Friday, February 03, 2006

Larangan merokok di tempat umum

Larangan merokok di tempat umum dan kewajiban uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta berlaku mulai besok (Sabtu, 4/2). Lihat berita lengkapnya di: http://www.kompas.co.id/metro/news/0602/03/095714.htm

(Happy banget, kota lain kapan nyusul?)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home