Larangan merokok di tempat umum
Larangan merokok di tempat umum dan kewajiban uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta berlaku mulai besok (Sabtu, 4/2). Lihat berita lengkapnya di: http://www.kompas.co.id/metro/news/0602/03/095714.htm
(Happy banget, kota lain kapan nyusul?)
0 Comments:
Post a Comment
<< Home